saat saya lagi mengerjakan paper sosiologi, tiba2 saya ketemu satu rumus korupsi. gaya kan anak hukum punya rumus? iya dong. emangnya anak teknik doang yang boleh punya rumus? anak ips juga punya dong! (tiba2 teringat rumus fikomnya tristia)
C = M + D - A
Corruption = Monopoly + Discretion - Accountability
rumusan korupsi oleh Robert Klitgaard
artinya, korupsi terjadi bila ada monopoli kekuasaan dan kewenangan, tapi tanpa adanya akuntabilitas. nah saya agak2 lupa nih akuntabilitas maksudnya apa. hha. payah ah.
No comments:
Post a Comment